Jurnal Pembelajaranku - Pengantar Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus
Judul : Pendidikan Inklusif
Nama : ...............................
Unit Kerja : ...............................
Jabatan : ...............................
LPTK : ...............................
NIM : ...............................
Jurusan : PPG Dalam Jabatan Angkatan 1 Tahun 2024
Pengertian Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus
Anak berkebutuhan khusus diartikan sebagai individu-individu yang memiliki karakteristik yang berbeda dari individu lainnya yang dipandang normal oleh masyarakat pada umumnya. Pendidiksn anak berkebutuhan khusus merupakan pendidikan inklusif, dimana suatu penyelenggaaan pendiidkan yang memberikan kesempatan keleuasaan kepada siapa saja tidak pandang bulu, tidak memandang latar belakang yang berbeda, kondisi yang berbeda. Pendidikan inklusif dapat diperuntukan bagi siapa saja termasuk peserta didik yang berkebutuhan khusus atau keterbatasan.
Terkait pendidikan anak berkebutuhan khusus di SDN 2 Karyamukti Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut khususnya di kelas 6 tempat saya mengajar merupakan bagian penting untuk memahami karakteristik setiap peserta didik, karena dalam kelas walaupun berbeda baik itu keyakinan, fisik, gender, latar belakang keluarga, kemampuan, kelebihan peserta didik memiliki hak untuk belajar. Pendidikan ksusus ini akan menempatkan peserta didik dengan anak berkebutuhan khusus bersama dengan anak didik umumnya dalam satu ruangan kelas. Sehingga dengan adanya pendidikan anak berkebutihan khusus ini dapat mengembangkan potensi kepada anak-anak berkebutuhan khusus dalam lingkungan masyarakat umum.
Karena kondisi dari setiap peserta didik berbeda, maka dalam penyususnan perencanaan pembelajaran ada penyesuaian metode pengajaran suapaya dapat mudah mengerti dan dipahami oleh setiap peserta didik berkebutuhan khusus maupun peserta didik reguler. Karena diketahui setiap peserta didik memiliki potensi, bakat, minat yang berbeda, maka pendidikan inklusif ini perlu dikembangkan secara maksimal.
Tujuan Pendidikan Inklusif Anak Berkebutuhan Khusus
Tujuan pendidikan inklusif bagi anak berkebutuhan khusus adalah memberikan kesempatan kepada mereka untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas,
bermutu, dan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Pendidikan inklusif juga bertujuan untuk membantu anak berkebutuhan khusus membangun keterampilan hidup, kemandirian, dan kemampuan untuk membuat keputusan.
Tujuan Pendidikan Inklusif bagi Aabak Berkebutuhan Khusus diantaranya adalah :
1. Memberikan kesempatan kepada semua peserta didik untuk memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.
2. Menekan angka tinggal kelas dan putus sekolah, utamanya di jenjang sekolah dasar dan menengah.
3. Memenuhi hak asasi manusia untuk mendapatkan pendidikan yang setara.
4. Menciptakan lingkungan belajar yang saling menghargai keberagaman dan mendukung pengembangan kompetensi sosial, bahasa interaksi, dan keterampilan kognitif peserta didik .
5. Membantu mempercepat program wajib belajar pendidikan dasar.
6. Membantu meningkatkan mutu pendidikan dasar dan menengah.
Prinsip Pendidikan Inklusif Anak Berkebuthan Khusus
Prinsip secara umum
Pendidikan inklusif adalah sistem pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik, termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK), untuk mengikuti pendidikan bersama-sama. Prinsip-prinsip pendidikan inklusif mencakup :
1. Keberagaman
Pendidikan inklusif harus menerima keanekaragaman dan menghargai perbedaan.
2. Berbasis potensi
Pendidikan inklusif harus memberikan kesempatan kepada peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa.
3. Melibatkan siswa
Pendidikan inklusif harus melibatkan semua peserta didik, termasuk ABK, dalam proses belajar-mengajar.
4. Melibatkan pemangku kepentingan
Pendidikan inklusif harus melibatkan semua komponen yang terkait, terutama dengan berkolaborasi pada sesama guru dan non-guru guna mendapatkan kualitas pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Prinsip secara Khusus
Prinsip khusus pendidikan inklusif bagi ABK terkait dengan pelaksanaan pembelajaran yang menyesuaikan dengan kondisi anak, seperti tunanetra, tunarungu, CIBI, tunagrahita, tunadaksa, serta tunalaras. Prinsip-prinsip khusus ini dapat mencakup :
1. Prinsip skala perkembangan mental, yang menekankan pada pemahaman guru mengenai usia kecerdasan anak tunagrahita.
2. Prinsip kecekatan motorik, yang menekankan pada kemampuan anak tunagrahita untuk mempelajari sesuatu dengan melakukannya.
Alur Pelaksanaan Pendidikan Inklusif
Alur kegiatan dapat diartikan sebagai urutan langkah atau proses yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan atau hasil akhir dari suatu kegiatan atau proyek. Alur kegiatan biasanya terdiri dari beberapa tahapan atau langkah yang saling terkait dan memiliki ketergantungan satu sama lain.
Semua peserta didik memiliki hak untuk mengakses pendidikan yang responsif terhadap kebutuhan mereka. Pendidikan inklusif adalah konsep yang dikembangkan dari hak fundamental ini, tetapi dalam praktiknya membutuhkan alur penanganan yang praktis seperti gambar skema di bawah ini :
1. Yang saya ketahui tentang pendiidkan inkusif adalah :
Sistem pendiidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik, termasuk anak berkebutuhan khusus, untuk mengikuti pendidikan secara bersama-sama.
Prinsip-prinsip pendidikan inklusip mencakup : keberagaman, berbasis potensi, melibatkan seluruh peserta didik termasuk tang berkebutuhan khusus, melibatkan pemangku kepentingan semua komponen yang terkait. Prinsip secara khususnya adalah prinsip skala perkembangan mental dan prinsip kecekatan motorik.
2. Dalam menerapkan pembelajaran di kelas sebagaimana halnya tugas seorang guru yaitu :
Tidak membedakan antara anak berkebutuhan khusus dan anak peserta didik reguler, pembelajaran variatif dan kolaboratif, artinya setiap kegiatan dilakukan disesuaikan dengan kepribadian dan minat, bakat masing-masing peserta didik.
Selanjutnya 1) menciptakan iklim belajar yang kodusif, (2) Menyusun dan melaksanakan asesmen akademik dan non akademik pada semua anak; (3) Menyusun PPI bersama GPK; (4) Melaksanakan kegiatan pembelajaran dan penilaian; (5) Memberikan program penyayaan.
3. Pendidikan inklusif bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan ramah bagi semua siswa. Melalui pendidikan inklusif, peserta didik dapat memperoleh manfaat seperti:
1. Menumbuhkan rasa toleransi terhadap sesama
2. Dapat menghargai menghargai perbedaan
3. Mengurangi sikap diskriminatif terhadap golongan tertentu
4. Mengembangkan moral anak
5. Meningkatkan kemampuan sosial dan komunikasi
6. Mengembangkan kreativitas dalam pembelajaran
7. Mengembangkan sikap toleransi
8. Melatih kepekaan sosial
9. Memunculkan rasa percaya diri melalui penerimaan dan pelibatan dalam kelas
Pendidikan inklusif juga dapat membantu guru/pengajar untuk mengakomodasikan suasana kelas agar tetap positif dan akomodatif terhadap semua anak didiknya dengan berbagai perbedaan.
DOKUMEN SISWA
UMPAN BALIK SISWAUMPAN BALIK GURU
EmoticonEmoticon